Selasa, 03 September 2013

KOTA KUDUS Spiritualitas Dinamika Kehidupan Masyarakat Kudus Modern (Cerita Rakyat Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku)




Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpv-P2aqmej_m-JhNPTXWCBljYL85z4NOy4EPcGAouK-_7NY8wxN7rbZNvRQI2yaV-_m6PEUUxPF8vxTd70glw1QnwqGjy-UmLRCoLhsYWnTvCGimPuifCpw_k1OsqSOLRN4N5bwmTgiA/s320/goa.JPGKabupaten Kudus merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah, yang letaknya di pantai utara Jawa, yang dikategorikan sebagai kota kuno, yang dikenal sebagai kota bersejarah. Hal ini terbukti banyak peninggalan sejarah, kepurbakalaan, cagar budaya, tradisi dan adat istiadat leluhur. Terutama, pada transisi agama Hindu ke Islam, yaitu masa berkembangnya agama Islam di Pulau Jawa.
Perkembangan agama Islam di Kudus dan sekitarnya, yang ditokohi oleh dua dari sembilan Wali Songo, yakni Sunan Kudus dan Sunan Muria, meninggalkan nilai-nilai religiusitas, budaya, tradisi, dan adat istiadat, yang menjadi inspirasi gerak kehidupan masyarakat Kudus. Bahkan, nilai-nilai religiusitas, budaya, tradsisi, dan adat istiadat itu dirasakan telah mengurat akar dalam dinamika kehidupan masyarakat Kudus hingga dewasa ini.

Salah satu cerita rakyat, yang tak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan Islam di Kudus, terutama terkait dengan keberadaan Sunan Muria, adalah cerita rakyat Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku di Dukuh Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Hingga kini, cerita rakyat Raden Ayu Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku ini menjadi sumber spiritualitas kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Dukuh Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Karena, dalam cerita itu mengandung nilai didik, baik dalam bidang agama/religi, moral, sosial, maupun bidang budaya. Dalam bidang agama/religi, menanmkan sikap untuk memercayai dan meyakini bahwa semua yang hidup di dunia pasti akan mati. Sehingga, setiap manusia harus meningkatkan keimanannya. Dalam bidang moral, meliputi tentang peraturan-peraturan, tingkah laku, tata krama yang menjunjung tinggi budi pekerti dan nilai susila masyarakat. Di samping itu, menanamkan sikap untuk dapat menahan hawa nafsu.

Dalam bidang sosial, menamkan sikap untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Karena dengan memaksakan kehendak kepada orang lain, akan menimbulkan dapat yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dalam bidang budaya, menanamkan sikap untuk memercayai dan meyakini bahwa apa yang telah diperintahkan orang tua tidak boleh dibantah/diabaikan. Menurut budaya Jawa, membantah/mengabaikan perintah orang tua akan mendapatkan azab, atau dalam bahasa Jawa diistilahkan kuwalat.

10 komentar: